Berita

SIAP-SIAP! GAJI PENSIUNAN JANDA-DUDA DIRAPEL PENUH NOVEMBER 2025, AHLI WARIS JUGA KEBAGIAN

Admin Utama Diperbarui 0 2 menit 2 halaman
SIAP-SIAP! GAJI PENSIUNAN JANDA-DUDA DIRAPEL PENUH NOVEMBER 2025, AHLI WARIS JUGA KEBAGIAN
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai, kelompok penerima manfaat pensiun meliputi: - Pensiunan PNS aktif - Janda atau duda dari pensiunan PNS - Anak atau ahli waris yang sah Dengan demikian, janda, duda, dan ahli waris yang sebelumnya menerima pensiun bulanan juga akan mendapatkan rapelan penuh sesuai haknya.

Nominal Gaji Pensiunan Terbaru

Besaran gaji pensiunan yang dirapel bervariasi tergantung golongan terakhir saat pensiun. Berikut estimasi nominal per bulan yang akan diterima: - Golongan I: Rp1,560.800 – Rp1.682.800 - Golongan II: Rp1.885.000 – Rp2.234.000 - Golongan III: Rp2.345.000 – Rp3.100.000 - Golongan IV: Rp3.100.000 – Rp4.425.000 Dengan skema rapelan tiga bulan, total yang diterima bisa mencapai Rp13 juta lebih untuk pensiunan golongan IV.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah mengimbau para penerima manfaat untuk memastikan data kependudukan dan rekening bank aktif agar proses pencairan berjalan lancar. PT Taspen juga membuka layanan pengaduan dan pengecekan status pencairan melalui aplikasi dan kantor cabang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan memberikan penghargaan atas pengabdian para abdi negara, termasuk keluarga yang ditinggalkan. ***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait