Kabar gembira untuk para tenaga honorer di seluruh Indonesia!
Di tahun 2025 ini, kesejahteraan para pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin diperhatikan oleh pemerintah.
Selain adanya penetapan gaji pokok, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah resmi menandatangani aturan terkait uang makan lembur bagi tenaga honorer, termasuk di dalamnya satpam, sopir, dan petugas kebersihan.
Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja garda terdepan ini.
Selama ini, kontribusi mereka seringkali terlupakan, padahal peran mereka sangat vital dalam menjaga kelancaran operasional berbagai instansi pemerintah.
Dengan adanya uang makan lembur ini, diharapkan dapat sedikit meringankan beban biaya hidup dan meningkatkan semangat kerja.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, nominal uang makan lembur yang telah disetujui oleh Sri Mulyani untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp30.000 per hari.
Selain uang makan lembur, tenaga honorer seperti satpam, sopir, petugas kebersihan, dan pramubakti juga berhak atas uang lembur sebesar Rp13.000 per jam jika melakukan pekerjaan di luar jam kerja reguler.
Keputusan Menteri Keuangan ini tentu patut diapresiasi.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin peduli terhadap kesejahteraan seluruh elemen pekerja, termasuk para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan dedikasi tinggi.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga telah menetapkan besaran gaji pokok untuk tenaga non-ASN di berbagai provinsi di Indonesia.
Dengan adanya tambahan uang makan lembur ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas hidup para pekerja honorer.
Dengan adanya kepastian mengenai gaji pokok dan uang makan lembur, diharapkan tidak ada lagi keresahan di kalangan tenaga honorer terkait dengan penghasilan.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pemerintah diharapkan terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap kesejahteraan tenaga honorer secara berkelanjutan.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh elemen bangsa dapat hidup dengan layak dan berkontribusi secara optimal dalam pembangunan negara. ***