Berita

Segera Cek! Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Jatim 2025, Gaji ASN Pertama Cair Berapa?

Diperbarui 0 3 mnt baca 439 kata 3 halaman
Segera Cek! Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Jatim 2025, Gaji ASN Pertama Cair Berapa?

Bungko News – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merilis pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, gaji pokok pertama yang akan diterima setidaknya setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2025, yakni Rp2.305.985.

Pengumuman resmi dapat diakses melalui laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur di bkd.jatimprov.go.id, meski saat ini situs tersebut sedang dalam perbaikan.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Paruh Waktu Jawa Timur 2025 menjadi informasi paling ditunggu-tunggu bagi para peserta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, pengumuman tersebut dapat diakses melalui portal BKD Jawa Timur.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, situs resmi bkd.jatimprov.go.id belum dapat diakses secara normal.

Peserta disarankan untuk terus memantau perkembangan melalui kanal informasi resmi pemerintah daerah.

Peserta yang dinyatakan lulus dan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji pokok pertama sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait