JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) masif bagi masyarakat.
Mulai besok, Selasa (4/11/2025), tujuh jenis bansos akan disalurkan secara serentak hingga akhir November 2025 dengan total nilai yang bisa mencapai Rp9 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos tahap akhir tahun 2025 ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Desa, hingga Kementerian Koperasi dan UMKM.
Melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSDN), proses distribusi bansos dipastikan lebih akurat dan transparan.
“Pencairan bansos tahap IV ini akan dilakukan serentak di lebih dari 300 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Saldo yang masuk ke kartu KKS Merah Putih milik penerima bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp9 juta per KPM,” ujar pejabat Kementerian Sosial, Senin (3/11/2025).
Berikut tujuh bansos yang akan cair mulai besok hingga akhir November 2025:
1. BLT Kesra Rp900 Ribu
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) menjadi andalan pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat.
Sebanyak 35 juta KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025.
Bantuan ini dicairkan tiga bulan sekaligus secara bertahap melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meliputi BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI serta PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Beras 10 kg + Minyak 2 Liter
Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng dua liter bagi 18,27 juta KPM.
Total bantuan yang disiapkan senilai Rp6,4 triliun untuk kuartal ke-IV (Oktober–Desember) 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli di tengah fluktuasi harga.
Mekanisme penyaluran disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos andalan Kemensos yang disalurkan kepada KPM kurang mampu dan rentan hingga Desember 2025.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori masing-masing KPM:
– Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
– Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
– Pelajar SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun
