Bungko News – Kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di seluruh Indonesia.
Memasuki bulan Juli 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bansos tahap ketiga untuk periode Juli–September 2026.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah mulai cair.
Tak hanya itu, ada tiga bantuan tambahan yang turut mengalir bagi KPM di bulan Juli ini.
Namun di sisi lain, sejumlah program bansos non-reguler juga dihentikan penyalurannya per 30 Juni 2026.
Berikut ulasan lengkapnya.
PKH dan BPNT CAIR di KKS
Pencairan bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah berlangsung sejak tanggal 7 Juli 2026.
Penyaluran dilakukan melalui sejumlah bank penyalur seperti Bank BSI, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri, baik untuk kartu lama maupun kartu baru.
Nominal BPNT: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako diberikan dengan nilai Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per triwulan, penerima akan memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2026.
Nominal PKH: Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) cair dengan nominal bervariasi tergantung kategori penerima.
Berdasarkan laporan dari para penerima manfaat, beberapa nominal yang telah tercatat masuk ke rekening KKS antara lain Rp425.000, Rp922.000, Rp997.000, dan untuk kategori PKH anak SD sebesar Rp225.000.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan penyaluran bansos periode Juli–September 2026 mulai dilakukan pada 20 Juli 2026.