Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu jalur karir di lingkungan pemerintahan Indonesia. Pada tahun 2025, besaran gaji PPPK telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Peraturan ini memberikan rincian gaji pokok bagi PPPK dari golongan terendah (Golongan I) hingga golongan tertinggi (Golongan XVII), dengan mempertimbangkan masa kerja dalam setiap golongan.
Artikel ini akan menyajikan rincian lengkap gaji pokok PPPK tahun 2025, memberikan gambaran yang jelas bagi para calon maupun pegawai PPPK.
Struktur Golongan PPPK
Sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK juga memiliki struktur golongan yang menunjukkan tingkatan jabatan dan pengalaman kerja. Struktur golongan ini terdiri dari XVII tingkatan, dimulai dari Golongan I hingga Golongan XVII. Setiap golongan memiliki rentang gaji pokok yang berbeda.
Rincian Gaji Pokok PPPK Tahun 2025
Berikut adalah rincian lengkap gaji pokok PPPK tahun 2025 berdasarkan Golongan dan Masa Kerja (MKG):
Golongan | Masa Kerja (Tahun) | Gaji Pokok (Rp) |
I | 0 – 32 | 1.938.500 – 2.900.900 |
II | 0 – 32 | 2.116.900 – 3.071.200 |
III | 0 – 32 | 2.206.500 – 3.201.200 |
IV | 0 – 32 | 2.299.800 – 3.336.600 |
V | 0 – 32 | 2.511.500 – 4.189.900 |
VI | 0 – 32 | 2.742.800 – 4.367.100 |
VII | 0 – 32 | 2.858.800 – 4.551.800 |
VIII | 0 – 32 | 2.979.700 – 4.744.000 |
IX | 0 – 32 | 3.203.600 – 5.066.100 |
X | 0 – 32 | 3.336.400 – 5.302.200 |
XI | 0 – 32 | 3.472.100 – 5.545.400 |
XII | 0 – 32 | 3.617.100 – 5.797.800 |
XIII | 0 – 32 | 3.781.000 – 6.061.700 |
XIV | 0 – 32 | 3.950.700 – 6.336.500 |
XV | 0 – 32 | 4.127.600 – 6.623.200 |
XVI | 0 – 32 | 4.312.200 – 6.922.100 |
XVII | 0 – 32 | 4.462.500 – 7.329.000 |
Catatan: Besaran gaji pokok di atas adalah sebelum dikenakan potongan pajak dan iuran lainnya yang berlaku.
Faktor Penentu Gaji PPPK
Selain golongan, besaran gaji PPPK juga dipengaruhi oleh masa kerja. Dalam setiap golongan, terdapat rentang gaji yang akan meningkat seiring bertambahnya masa kerja pegawai. Hal ini menunjukkan adanya penghargaan terhadap pengalaman dan loyalitas dalam pengabdian sebagai PPPK.
Tunjangan dan Fasilitas PPPK
Perlu diingat bahwa selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan dan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa tunjangan yang umumnya diterima oleh PPPK antara lain:
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang telah menikah dan/atau memiliki anak.
- Tunjangan Jabatan: Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang menduduki jabatan tertentu.
- Tunjangan Kinerja: Tunjangan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja individu maupun unit kerja.
- Tunjangan Makan: Tunjangan yang diberikan sebagai pengganti biaya makan.
- Tunjangan Transportasi: Tunjangan yang diberikan sebagai pengganti biaya transportasi.
- Tunjangan Beras: Pemberian beras dalam bentuk natura atau uang.
Selain tunjangan, PPPK juga memiliki hak atas cuti, layanan kesehatan, dan pengembangan kompetensi.
Kesimpulan
Rincian gaji PPPK tahun 2025 dari Golongan I hingga XVII memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi penghasilan bagi mereka yang memilih karir sebagai PPPK. Dengan adanya kenaikan gaji dan berbagai tunjangan, diharapkan kesejahteraan PPPK semakin meningkat dan dapat mendorong kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat dan negara. Informasi ini penting bagi para calon PPPK dalam mempertimbangkan jenjang karir, serta bagi PPPK aktif untuk memahami struktur penggajian yang berlaku. Selalu merujuk pada peraturan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terbaru.