Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Gaji pensiun untuk bulan April 2025 dipastikan akan tetap dicairkan.
Besaran gaji pensiunan PNS telah mengalami penyesuaian berdasarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Lainnya bagi Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan ini membawa angin segar dengan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% yang telah berlaku sejak Januari 2024.
Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS untuk Golongan 3 dan 4 sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang akan dicairkan pada April 2025:
Golongan III
Golongan III diperuntukkan bagi PNS yang memiliki jenjang pendidikan mulai dari D4, S1, hingga S3.
Besaran gaji pensiun untuk Golongan III adalah sebagai berikut:
- Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.6002
Golongan IV
Golongan IV merupakan golongan dengan tingkat karier tertinggi bagi PNS.
Besaran gaji pensiun untuk Golongan IV adalah sebagai berikut:
- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.8003
- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.756.7004
- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Catatan Penting:
- Besaran gaji pensiun di atas merupakan pensiun pokok.
- Pensiunan PNS juga berhak menerima tunjangan lainnya, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
- Bagi pensiunan yang masih memiliki pasangan, akan ada tunjangan sebesar 10% dari pensiun pokok. Sebagai contoh, untuk pensiunan Golongan IIIa, tunjangan pasangan berkisar antara Rp174.810 hingga Rp355.880. Sementara untuk Golongan IVa, tunjangan pasangan berkisar antara Rp174.810 hingga Rp420.000.
- PT Taspen (Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) akan melakukan transfer dana pensiun periode April 2025 di awal bulan.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 dapat mempersiapkan diri untuk menerima haknya pada bulan April 2025 sesuai dengan peraturan yang berlaku. ***