Berita

Resmi! Kemensos Terapkan 'Negative List', ASN hingga Pemain Judi Online Tak Lagi Terima Bantuan Sosial

Diperbarui 0 5 mnt baca 959 kata 3 halaman
Resmi! Kemensos Terapkan 'Negative List', ASN hingga Pemain Judi Online Tak Lagi Terima Bantuan Sosial
Resmi! Kemensos Terapkan 'Negative List', ASN hingga Pemain Judi Online Tak Lagi Terima Bantuan Sosial — Negative List: AS...

Bungko NewsKementerian Sosial (Kemensos) tengah gencar melakukan pembersihan data penerima bantuan sosial (bansos) menjelang penyaluran triwulan III tahun 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penerima bansos yang salah sasaran, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, serta para pelaku judi online (judol) yang selama ini tercatat sebagai penerima manfaat.

Target Pembersihan Data Dituntaskan dalam Dua hingga Tiga Hari

Kemensos menargetkan proses cleansing atau pembersihan data penerima bansos triwulan ketiga rampung dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan, sehingga bansos dapat mulai disalurkan pada 20 Juli 2026 mendatang.

Proses ini dilakukan setelah Kemensos menerima data terbaru hasil verifikasi dan validasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Data penerima terus diperbarui untuk menghapus nama penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun masyarakat yang kondisi ekonominya telah meningkat sehingga tidak lagi layak menerima bantuan.

"Kalau kita terlambat melakukan pemutakhiran data, kita bisa membantu orang yang sudah meninggal, yang sudah pindah tempat, atau membantu orang yang sudah naik kelas. Intinya bansos harus diterima oleh mereka yang benar-benar berhak," ungkap Gus Ipul.

Negative List: ASN, BUMN, dan Pemain Judi Online Dicoret

Selain memperbarui data penerima, Kemensos juga menerapkan negative list atau daftar hitam bagi kelompok yang tidak lagi berhak menerima bansos.

Kelompok tersebut meliputi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

  • Masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik

  • Penerima bansos yang terbukti bermain judi online (judol)

"Yang masuk negative list tidak kita salurkan lagi. Misalnya pemain judol, ASN, pegawai BUMN, dan mereka yang sudah naik kelas atau salah sasaran, semuanya kita keluarkan dari daftar penerima bansos," tegas Gus Ipul.

Kebijakan ini dilakukan melalui konsolidasi lintas instansi, termasuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara akuntabel.

600 Ribu Penerima Terindikasi Judi Online, Puluhan Ribu Masih Diberi Toleransi

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap hampir 600 ribu data yang dikaji bersama PPATK, sebagian besar penerima bansos yang terindikasi bermain judi online telah dicoret dari daftar penerima manfaat.

Berita Terkait