Pemerintah telah menetapkan kalender resmi untuk tahun 2026, termasuk daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang ditandatangani pada 19 September 2025 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Melalui SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menyelenggarakan hari libur, sekaligus menjaga efisiensi dan efektivitas hari kerja.
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi salah satu pasal dalam SKB tersebut.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 berdasarkan sumber resmi Sekretariat Negara:
Hari Libur Nasional 2026 (17 hari)
1. Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru 2026 Masehi
2. Jumat, 16 Januari 2026 – Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. Selasa, 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5. Sabtu-Minggu, 21–22 Maret 2026 – Hari Raya Idulfitri 1447 H
6. Jumat, 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
7. Minggu, 5 April 2026 – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. Jumat, 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
9. Kamis, 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
10. Rabu, 27 Mei 2026 – Iduladha 1447 H
11. Minggu, 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 BE
12. Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
13. Selasa, 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 H (1 Muharram)
14. Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
15. Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad saw.
16. Jumat, 25 Desember 2026 – Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
