Rincian Gaji PNS Golongan I: Dari Juru Muda Hingga Juru Tingkat I
Bagi PNS Golongan I yang umumnya diisi oleh lulusan jenjang pendidikan dasar hingga menengah, kenaikan yang dimulai sejak 2024 memberikan napas baru.
Berikut adalah rincian estimasi nominal gaji pokok yang diterima pada pencairan Februari 2026:
- Golongan Ia (Juru Muda): Memperoleh gaji pokok dengan rentang antara Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600, tergantung pada Masa Kerja Golongan (MKG).
- Golongan Ib (Juru Muda Tingkat I): Nominal gaji pokok berada di angka Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700.
- Golongan Ic (Juru): Menerima besaran antara Rp1.918.700 hingga Rp2.783.700.
- Golongan Id (Juru Tingkat I): Menjadi yang tertinggi di kelasnya dengan rentang Rp1.999.900 hingga Rp2.901.400.
Rincian Gaji PNS Golongan II: Peningkatan Signifikan untuk Tenaga Teknis
PNS Golongan II, yang mencakup lulusan SMA hingga Diploma, juga menikmati penyesuaian yang cukup signifikan.
Peningkatan ini diharapkan dapat memacu produktivitas di lini pelayanan publik terdepan.
- Golongan IIa (Pengatur Muda): Memperoleh besaran Rp2.184.000 hingga mencapai Rp3.643.400.
- Golongan IIb (Pengatur Muda Tingkat I): Menerima gaji pokok antara Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500.
- Golongan IIc (Pengatur): Nominal yang dikantongi berkisar antara Rp2.485.900 hingga Rp3.958.200.
- Golongan IId (Pengatur Tingkat I): Mendapatkan angka maksimal di golongan ini sebesar Rp2.591.100 hingga Rp4.125.600.