Berita
Beranda / Berita / RESMI CAIR! Rapel Gaji Pensiunan November 2025 untuk Usia 65+ Nominalnya Bikin Geleng-Geleng!

RESMI CAIR! Rapel Gaji Pensiunan November 2025 untuk Usia 65+ Nominalnya Bikin Geleng-Geleng!

Pensiunan tua (1)

JAKARTA – Pemerintah akhirnya memastikan jadwal pencairan rapel gaji pensiunan akan dilaksanakan pada November 2025, menyusul diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji ASN.

Namun, untuk pensiunan berusia 65 tahun ke atas, nominal yang diterima disebut-sebut hanya akan menyesuaikan dengan besaran yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, tanpa kenaikan signifikan.

Berdasarkan keterangan resmi PT Taspen (Persero) yang dikutip dari berbagai sumber terpercaya per Oktober 2025, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang mengatur penyesuaian gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) aktif, pejabat negara, serta para pensiunan.

Meskipun Perpres 79/2025 mengatur kenaikan gaji ASN aktif efektif sejak Oktober 2025, namun untuk pensiunan, penyesuaian masih merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

“Proses administrasi seperti validasi data, pembaruan sistem, dan pengecekan rekening sedang kami selesaikan agar pencairan berjalan tepat waktu,” tulis Taspen dalam keterangan resminya yang dirilis pertengahan Oktober 2025.

Taspen Bantah Kabar Rapel Gaji Pensiunan Cair November 2025, Hingga Kini Belum Ada Aturan Resmi Kenaikan Gaji

Besaran Gaji Pensiunan Usia 65+ Berdasarkan Golongan

Untuk pensiunan berusia 65 tahun ke atas, besaran gaji yang diterima masih mengikuti struktur yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berdasarkan data resmi, berikut rincian gaji pensiunan PNS golongan III dan IV yang biasanya merupakan kelompok usia 65+:

Golongan III:

IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576

IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104

Hoaks Rapel Gaji Pensiunan November 2025, Taspen dan Pemerintah Buka Suara

IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.106

IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV:

IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744

Pemerintah Resmi Atur Ulang Skema Pembayaran Rapel Gaji Pensiunan 2025: Penerima Usia 65 Tahun ke Atas Dapat Nominal Terbatas

IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880

IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856

IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

PT Taspen menegaskan bahwa penerima pensiun usia 65 ke atas tetap memperoleh haknya, tetapi nominalnya menyesuaikan dengan struktur gaji pokok dan periode aktif kenaikan.

“Penerima pensiun usia 65 ke atas tetap memperoleh haknya, tetapi nominalnya menyesuaikan dengan struktur gaji pokok dan periode aktif kenaikan,” tulis keterangan dalam berita nasional yang dikutip Taspen.

Laman: 1 2