Minggu kedua bulan Juni tahun 2025 ini diramaikan dengan berbagai unggahan di media sosial terkait pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.
Berbagai postingan muncul, mulai dari foto struk pencairan hingga tangkapan layar status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan keterangan yang beragam, mulai dari “SI” hingga “SPM”.
Lantas, mana informasi yang benar dan bagaimana perkembangan terkini pencairan bansos reguler ini? Mari kita bahas faktanya.
Pantauan di berbagai platform media sosial, terutama grup-grup penerima manfaat bantuan sosial, menunjukkan antusiasme yang tinggi menjelang pencairan PKH dan BPNT tahap 2 alokasi April-Juni 2025.
Beberapa warganet membagikan informasi mengenai status SP2D yang menunjukkan adanya pergerakan dalam proses pencairan.
Namun, tidak sedikit pula yang bingung dengan perbedaan informasi yang beredar.
Status SP2D: Antara SPM dan SI
Seperti yang disampaikan dalam video di kanal YouTube Sukron Channel, hingga saat ini, berdasarkan pantauan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik supervisor dan operator desa/kelurahan, status SP2D untuk PKH dan BPNT tahap 2 yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menunjukkan keterangan SPM (Surat Perintah Membayar).
Status ini mengindikasikan bahwa proses administrasi di tingkat Kementerian Sosial telah memasuki tahap perintah untuk melakukan pembayaran.
Kabar mengenai status SI (Surat Instruksi) yang beredar di media sosial kemungkinan besar adalah informasi yang kurang akurat atau bahkan hasil editan.
Status SI menandakan bahwa dana bantuan sudah siap untuk ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Jika status di SIKS-NG masih menunjukkan SPM, maka proses pencairan belum sepenuhnya rampung.