Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional (PMN) sebagai upaya memperluas akses kerja bagi lulusan baru perguruan tinggi.Program yang digagas Presiden Prabowo bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli ini telah memasuki angkatan kedua dengan kuota 150.000 peserta sepanjang tahun 2026.Bagi fresh graduate yang ingin mendapatkan pengalaman kerja nyata sekaligus penghasilan hingga Rp6 juta per bulan, ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan.
Gaji dan Fasilitas yang Didapatkan Peserta
Salah satu daya tarik utama Program Magang Nasional adalah besaran uang saku yang diterima peserta.
Selama mengikuti program magang selama enam bulan, peserta memperoleh penghasilan sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, bergantung pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi penempatan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa besaran uang saku ini mengikuti standar upah minimum daerah tempat peserta bekerja.
“Kemudian mendapatkan penghasilan (uang saku) yang signifikan, di antara Rp3,5 juta sampai bahkan ada yang Rp6 juta, tergantung lokasi mereka bekerja, karena sesuai upah minimum kabupaten/kota tempat mereka bekerja,” ujarnya.
Selain uang saku, peserta magang juga mendapatkan berbagai fasilitas menarik lainnya, antara lain:
-
Pendampingan dari mentor atau pekerja senior untuk meningkatkan kompetensi kerja
-
Sertifikat magang resmi
-
Asuransi kesehatan
-
Jaminan sosial ketenagakerjaan
-
Peluang menjadi pegawai tetap hingga 30 persen
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025, dari 100.000 peserta magang, sekitar 30 persen atau 30.000 peserta langsung diterima sebagai pekerja tetap setelah menyelesaikan program magang.
Sekitar 30 persen lainnya masih menunggu panggilan kerja dalam dua hingga tiga bulan setelah program berakhir.
Syarat dan Kriteria Peserta
Program Magang Nasional 2026 ditujukan bagi lulusan baru perguruan tinggi dengan ketentuan sebagai berikut: