Bungko News – JAKARTA – Isu mengenai nasib gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2027 mulai ramai diperbincangkan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran (Pak Zul), memberikan penjelasan yang menenangkan.
Dalam keterangannya, Pak Zul memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengarah pada penghapusan atau penghentian gaji PPPK, baik untuk skema penuh waktu maupun paruh waktu.
“Pemerintah daerah belum memikirkan untuk efisiensi pegawai.
Belum ada kebijakan pemda merumahkan mereka,” ujar Zulfinasran.
PPPK Masih Dibutuhkan, Gaji Dipastikan Tetap Ada
Pak Zul menegaskan bahwa keberadaan PPPK masih sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, keberlanjutan status dan pembayaran gaji PPPK tetap menjadi prioritas.
Menurutnya, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu masih berperan penting dalam membantu pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.