Kabar gembira bagi para siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)!
Kabarnya, dana PIP tahap 2 tahun 2025 sudah mulai dicairkan.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan yang layak.
Pencairan dana PIP ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua atau wali murid dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, dan biaya transportasi ke sekolah.
Cara Cek Status Penerima PIP Tahap 2 2025 Menggunakan NISN
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima dana PIP tahap 2 tahun 2025, kamu dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi PIP Kemendikbudristek.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
– Buka peramban (browser) di perangkatmu (laptop, komputer, atau ponsel).
– Kunjungi laman resmi SIPINTAR Enterprise melalui tautan berikut: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
– Gulir ke bawah hingga kamu menemukan fitur “Cari Penerima PIP”.
– Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
– Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. Kamu dapat melihat NIK pada Kartu Keluarga (KK).
– Jawablah pertanyaan perhitungan sederhana (captcha) yang muncul sebagai kode keamanan.
– Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan PIP.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima aktif, akan muncul data dirimu dan status pencairan dana PIP.
Informasi Tambahan dan Layanan Pengaduan
Jika setelah melakukan pengecekan, kamu mendapati adanya kendala seperti pemotongan dana yang tidak sesuai, dana belum sampai, atau buku tabungan/kartu ATM tertahan, kamu dapat segera melaporkannya melalui beberapa kanal resmi berikut:
- Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek: https://ult.kemdikbud.go.id/
- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!): https://kemdikbud.lapor.go.id
- Halo PIP: Nomor telepon 081-244-123-425
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para siswa dan orang tua dapat segera melakukan pengecekan status penerimaan PIP tahap 2 tahun 2025.
Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kelancaran pendidikan anak-anak Indonesia. ***