Berita

Pensiunan Wajib Tahu! Besaran Gaji Pensiun 2026 Masih Sama Seperti 2024 – Ini Rincian per Golongan

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,070 kata 4 halaman
Pensiunan Wajib Tahu! Besaran Gaji Pensiun 2026 Masih Sama Seperti 2024 – Ini Rincian per Golongan
Pensiunan Wajib Tahu! Besaran Gaji Pensiun 2026 Masih Sama Seperti 2024 – Ini Rincian per Golongan — Jika tidak ada kenaik...

Aturan inilah yang menjadi landasan utama PT Taspen dalam menyalurkan dana pensiun setiap bulannya.

PP Nomor 8 Tahun 2024 sendiri telah menetapkan adanya kenaikan pensiun pokok rata-rata sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Kenaikan inilah yang sampai sekarang masih dinikmati oleh para pensiunan, bukan kenaikan baru di tahun 2026.

Besaran pensiun pokok yang diterima setiap bulan bervariasi berdasarkan golongan terakhir saat masih aktif bekerja.

Untuk memudahkan pemahaman, berikut rincian lengkap kisaran gaji pensiun pokok yang saat ini berlaku:

Golongan I atau Juru, menerima pensiun pokok mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700 per bulan.

Mereka yang memiliki golongan lebih tinggi, seperti Golongan II atau Pengatur, mendapatkan kisaran Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800. Sementara itu, Golongan III atau Penata memperoleh Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600 per bulan, dan Golongan IV atau Pembina menerima hingga Rp4.957.100.

Yang Benar Terjadi: Gaji Ke-13 untuk Pensiunan Cair Sejak 2 Juni 2026

Lalu, program baik apa yang sesungguhnya terjadi di bulan Juni 2026 ini sehingga banyak pensiunan salah sangka? Jawabannya adalah pencairan Gaji Ke-13.

Berbeda dengan isu kenaikan gaji yang ternyata tidak akurat, pencairan Gaji Ke-13 merupakan program nyata yang telah dijadwalkan dan dieksekusi oleh pemerintah.

PT Taspen mulai menyalurkan Gaji Ke-13 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Jumlah penerima manfaat pada tahun 2026 bahkan tercatat meningkat.

Dari sekitar 3,16 juta peserta pada tahun sebelumnya, jumlahnya bertambah menjadi 3,25 juta peserta pensiunan pada tahun ini.

Total nilai manfaat yang disalurkan juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar.

Berita Terkait