Berita
Beranda / Berita / Penasaran? Intip Perbandingan Gaji PNS di Indonesia, Malaysia, dan Thailand! Siapa Paling Sultan?

Penasaran? Intip Perbandingan Gaji PNS di Indonesia, Malaysia, dan Thailand! Siapa Paling Sultan?

Pnss (2)

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cita-cita banyak orang di berbagai negara, termasuk di Asia Tenggara.

Selain menawarkan kestabilan karir, gaji dan tunjangan yang kompetitif juga menjadi daya tarik utama.

Lantas, bagaimana perbandingan gaji PNS di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand? Mari kita telaah lebih lanjut.

Gaji PNS di Indonesia:

Struktur gaji PNS di Indonesia saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

INFO PENTING HARI INI, SELASA 13 MEI 2025: UPDATE PENCAIRAN BANSOS PKH DAN BPNT UNTUK KPM

Namun, terdapat kabar baik bahwa pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8% yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Berikut adalah perkiraan gaji PNS di Indonesia tahun 2025 setelah adanya kenaikan 8%, berdasarkan informasi dari berbagai sumber:

Golongan I:

IA: Rp 1.955.412 – Rp 2.926.216

IB: Rp 2.135.328 – Rp 3.098.012

Benarkah Status PKH & BPNT Tahap 2 Sudah Berubah di Cek Bansos? Ini Faktanya!

IC: Rp 2.225.692 – Rp 3.229.092

ID: Rp 2.319.884 – Rp 3.365.624

Golongan II:

IIA: Rp 2.581.900 – Rp 4.034.800

IIB: Rp 2.820.200 – Rp 4.238.500

ALHAMDULILLAH! PKH dan BPNT Tahap 2 Diprediksi Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Bansos Lansia hingga Rp 1.2 Juta Siap Disalurkan

IIC: Rp 2.922.300 – Rp 4.459.000

IID: Rp 3.028.400 – Rp 4.686.500

Golongan III:

IIIA: Rp 3.201.600 – Rp 4.973.700

IIIB: Rp 3.311.700 – Rp 5.149.200

IIIC: Rp 3.426.900 – Rp 5.334.200

Laman: 1 2 3