Berita
Beranda / Berita / Penantian Berakhir! Kado Indah untuk Pensiunan PNS: Gaji Pokok Naik dan Sudah Cair! Jangan Lupa Cek Aplikasi Andal by TASPEN!

Penantian Berakhir! Kado Indah untuk Pensiunan PNS: Gaji Pokok Naik dan Sudah Cair! Jangan Lupa Cek Aplikasi Andal by TASPEN!

Pensiunan

Senyum merekah kini menghiasi wajah para purna bakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh pelosok negeri!

Setelah penantian yang penuh harap, kabar gembira akhirnya tiba: gaji pokok pensiunan PNS untuk semua golongan telah resmi naik sebesar 12% per tanggal 1 Februari 2025, dan yang lebih membahagiakan lagi, dana pensiun dengan nominal baru ini sudah mulai ditransfer ke rekening Anda!

Angin segar ini tentu menjadi penyemangat di awal bulan yang penuh berkah.

Kerja keras dan pengabdian Anda selama bertahun-tahun kini mendapatkan apresiasi yang nyata.

Kenaikan ini bukan hanya sekadar angka, namun juga wujud perhatian negara dalam meningkatkan kesejahteraan para pahlawan pembangunan yang telah memasuki masa purna tugas.

Resmi! BKN Ungkap Data Optimalisasi PPPK 2024, Honorer Non-Database Siap-Siap!

Penasaran berapa kenaikan yang Anda dapatkan?

Berikut adalah perkiraan besaran gaji pokok pensiunan PNS setelah mengalami kenaikan 12%, yang disesuaikan dengan golongan Anda berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I:

Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.248

Siap-Siap! Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Akan Ditempatkan di Posisi Ini

Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.196.048

Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.321.640

Golongan II:

IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.728

Heboh! Utang Pensiunan Dihapus Pemerintah! Ini Fakta Sebenarnya?

IIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.504

IId: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

Golongan III:

IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576

Laman: 1 2 3