Pencairan TPG Triwulan 3 Mulai Oktober, Tambahan 100% Masuk THR dan Gaji 13
JAKARTA - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 telah dimulai sejak awal Oktober, lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, pemerintah juga telah mengatur tambahan tunjangan 100% yang akan dimasukkan ke dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi guru sertifikasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan TPG Triwulan 3 sudah mulai dilakukan sejak 1 Oktober 2025 untuk guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dengan tanggal penerbitan 21 September ke atas.
Hal ini menjadi rekor tersendiri karena biasanya pencairan triwulan 3 baru dilakukan pada pertengahan Oktober.
"Pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 resmi dimulai sejak awal Oktober. Kabar ini menjadi angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia, khususnya bagi mereka yang telah menantikan pencairan hak tunjangan profesionalnya," demikian dilansir dari Netral News.
Beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah, Temanggung, dan Majalengka sudah melaporkan pencairan TPG Triwulan 3 untuk guru dengan SKTP tanggal 21 September 2025.
Bahkan, ada guru yang melaporkan telah menerima dana TPG sebesar Rp9.300.000.
"Alhamdulillah SKTP tanggal 22 September sudah mencair. Jadi memang mulai tanggal 21 September ke atas itu sudah realisasi triwulan 3 yang sudah terbit SKTP-nya. Jadi memang kelebihannya kalau terbit SKTP cepat maka pencairan juga akan cepat," ujar seorang guru yang menerima TPG Triwulan 3.