Bungko News – JAKARTA - Dua menteri kabinet Indonesia Maju akhirnya buka suara terkait pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bulan Oktober 2025 yang telah dimulai sejak hari ini, Rabu (1/10/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini secara terpisah memberikan klarifikasi tentang nasib kenaikan gaji yang selama ini dinantikan jutaan pensiunan di seluruh Indonesia.
Menkeu: Belum Ada Anggaran untuk Kenaikan Gaji
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengalokasikan anggaran khusus untuk kenaikan gaji ASN maupun gaji pensiunan PNS.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya kenaikan gaji pensiunan pada Oktober 2025.
"Pihaknya belum menerima arahan resmi dari Presiden maupun Kementerian terkait mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan," tegas Purbaya seperti dikutip dari laman Derana NTT.
Hal ini tentu mematahkan ekspektasi banyak kalangan yang berharap adanya tambahan kesejahteraan di tengah meningkatnya biaya hidup.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa gaji pensiunan PNS masih akan berjalan sesuai aturan lama, setidaknya hingga ada regulasi atau peraturan pemerintah yang baru.
MenPAN-RB: Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini juga memberikan konfirmasi serupa.
Rini mengaku belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun ini.
Hal ini ia sampaikan sebagai respons terhadap ramainya pemberitaan kenaikan gaji di media sosial.
"MenPAN-RB, Rini Widyantini, mengaku belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun ini. Hal ini ia sampaikan sebagai respons terhadap ramainya pemberitaan kenaikan gaji di media sosial," demikian dilaporkan LoopsMedia.