Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci harga asli atau harga keekonomian berbagai komoditas energi yang selama ini dikonsumsi masyarakat.
Menurutnya, tanpa subsidi, harga energi jauh lebih tinggi dari yang selama ini dibayarkan oleh masyarakat.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi dan nonenergi,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, dikutip Sabtu (4/10/2025).
Berikut rincian harga keekonomian dan besaran subsidi yang ditanggung pemerintah:
– Pertalite: Harga keekonomian Rp11.700 per liter. Setelah disubsidi 15% (Rp1.700 per liter), harga jual menjadi Rp10.000 per liter.
– Solar: Harga keekonomian Rp11.950 per liter. Pemerintah memberikan subsidi 43% (Rp5.150 per liter), sehingga harga jual Rp6.800 per liter.
– LPG 3 kg: Harga keekonomian Rp42.750 per tabung. Subsidi pemerintah mencapai 70% atau Rp30.000 per tabung, sehingga harga jual hanya Rp12.750 per tabung.
– Minyak tanah: Harga keekonomian Rp11.150 per liter. Dengan subsidi 78% (Rp8.650 per liter), masyarakat membeli dengan harga Rp2.500 per liter.
– Listrik 900 VA bersubsidi: Harga keekonomian Rp1.800 per kWh. Subsidi pemerintah 67% (Rp1.200 per kWh), sehingga masyarakat hanya membayar Rp600 per kWh.
– Listrik 900 VA nonsubsidi: Harga keekonomian tetap Rp1.800 per kWh, namun pemerintah masih menanggung 22% (Rp400 per kWh), sehingga tarif akhir Rp1.400 per kWh.
Purbaya menegaskan, besaran subsidi ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
Tanpa intervensi ini, harga energi bisa melonjak drastis dan berimbas pada inflasi serta biaya produksi.
Pengungkapan harga keekonomian oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjadi gambaran nyata betapa besar peran subsidi energi dalam menjaga kestabilan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Jika harga dijual sesuai biaya pasarnya, masyarakat dan pelaku usaha akan menghadapi beban yang jauh lebih berat.
Pemerintah memastikan kebijakan subsidi ini akan terus dijaga sambil mengevaluasi penerima manfaat agar tepat sasaran. ***