Berita
Beranda / Berita / Mengintip Dapur Koperasi Merah Putih: Siapa Nahkoda dan Bagaimana ‘Kru’-nya Digaji?

Mengintip Dapur Koperasi Merah Putih: Siapa Nahkoda dan Bagaimana ‘Kru’-nya Digaji?

Kopdes1

Koperasi Merah Putih tengah menjadi buah bibir sebagai lokomotif penggerak ekonomi kerakyatan, terutama di jantung desa-desa Indonesia.

Tapi, pernahkah Anda bertanya-tanya, siapa saja yang berada di balik layar koperasi ini dan bagaimana mereka menjalankan roda organisasi?

Mari kita bedah struktur organisasi Koperasi Merah Putih dan menelisik perkiraan ‘gaji’ para penggeraknya!

Layaknya bahtera yang mengarungi samudra ekonomi, Koperasi Merah Putih memiliki struktur organisasi yang jelas untuk memastikan tujuan tercapai dengan baik.

Meskipun dirancang khusus untuk konteks pedesaan, fondasi strukturnya tetap mengacu pada prinsip koperasi yang universal:

Resmi! BKN Ungkap Data Optimalisasi PPPK 2024, Honorer Non-Database Siap-Siap!

1. Parlemen Koperasi: Rapat Anggota.

Bayangkan sebuah forum musyawarah besar, di sinilah suara setiap anggota koperasi didengar.

Rapat Anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi, layaknya “parlemen”-nya koperasi.

Keputusan-keputusan strategis, termasuk pemilihan pengurus dan pengawas, lahir dari forum ini.

2. Sang Nahkoda dan Timnya: Pengurus.

Siap-Siap! Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Akan Ditempatkan di Posisi Ini

Inilah garda terdepan yang menjalankan operasional dan mewujudkan visi koperasi sehari-hari.

Dipilih langsung oleh anggota, tim pengurus biasanya terdiri dari 3 hingga 5 orang yang berdedikasi.

Di Koperasi Desa Merah Putih, peran kunci dalam jajaran pengurus meliputi:

– Ketua:

Ibarat kapten kapal, ketua bertanggung jawab penuh atas arah dan jalannya koperasi.

Heboh! Utang Pensiunan Dihapus Pemerintah! Ini Fakta Sebenarnya?

Keputusan-keputusan penting dan representasi tertinggi koperasi berada di tangannya.

– Anggota Pengurus:

Laman: 1 2 3