Bungko News – Isu kelangsungan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan nasional.
Di tengah upaya pemerintah menuntaskan penataan tenaga honorer, muncul kekhawatiran bahwa tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menanggung beban belanja pegawai yang terus membengkak.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun bergerak cepat dengan meminta seluruh daerah melaporkan kondisi riil keuangan mereka, khususnya terkait kemampuan membayar gaji PPPK.
Krisis Fiskal di Sejumlah Daerah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa terdapat 39 pemerintah daerah yang melaporkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK.
Jumlah ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada awal Juni 2026.
Penyebab utama ketidakmampuan tersebut adalah porsi belanja pegawai yang melampaui 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Beberapa daerah bahkan mencatat angka yang jauh lebih tinggi.
Kabupaten Sigi, misalnya, memiliki porsi belanja pegawai mencapai 60 persen, sementara Kabupaten Tojo Una-Una berada di angka 56,65 persen dan Kabupaten Donggala 53,9 persen.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan kegentingan situasi yang dihadapi daerahnya. "Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun," ujarnya dalam rapat yang sama.
Kemendagri Ambil Langkah Tegas
Menanggapi keluhan tersebut, Kemendagri tidak serta-merta menerima begitu saja informasi ketidakmampuan daerah.
Tito Karnavian menegaskan bahwa tim dari pusat langsung menyambangi daerah-daerah yang mengaku kesulitan untuk memeriksa secara detail postur anggaran mereka.
Hasilnya, ditemukan bahwa banyak daerah sebenarnya masih memiliki ruang untuk melakukan efisiensi anggaran.
Salah satu contohnya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Daerah yang awalnya mengaku tidak mampu membayar PPPK ternyata masih bisa mengalihkan anggaran dari pos-pos tertentu setelah didampingi Kemendagri.
"Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Nah, ini tolong dikerjakan dulu, jangan nyerah dulu. Karena kalau nyerah pasti dipelototi," tegas Tito.