Berita
Beranda / Berita / Lega! Sri Mulyani Tepikan Isu Pemotongan Gaji Ke-13 Pensiunan, Justru Kabar Baik Ini yang Datang

Lega! Sri Mulyani Tepikan Isu Pemotongan Gaji Ke-13 Pensiunan, Justru Kabar Baik Ini yang Datang

Sri mulyani apbn kita maret 2023 1678844757

Sempat beredar kabar mengenai potensi pemotongan gaji ke-13 bagi pensiunan di tahun 2025.

Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memberikan kepastian bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap cair secara penuh.

Pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara penuh dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran.

 Hal ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para pensiunan selama masa baktinya.

Setelah PPPK Penuh Waktu, Giliran Honorer Paruh Waktu Isi DRH? Ini Bocoran Jadwalnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025.

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima akan disesuaikan dengan golongan pensiunan dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Sebagai informasi, PP Nomor 8 Tahun 2024 sendiri mengatur tentang kenaikan gaji pokok pensiunan sebesar 12% yang telah berlaku sejak Januari 2024.

Dengan demikian, gaji ke-13 yang akan diterima pensiunan pada tahun ini juga akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tersebut.

Berikut adalah perkiraan besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan (sebelum potongan pajak dan iuran):

Nilai PPPK Tahap 2 Sama? Ini Cara Menentukan Peringkat Berdasarkan Aturan Terbaru

Golongan I

IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184

ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Sebentar Lagi! Ini Cara Cek Hasilnya

Golongan II

IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

Laman: 1 2