Nasional

Kronologi 3 Tahun Penyekapan: Taufik Hidayat Pindah Kos untuk Mengelabui, YTR Disiksa hingga Alami Kebutaan Permanen

Diperbarui 0 4 mnt baca 647 kata 3 halaman
Kronologi 3 Tahun Penyekapan: Taufik Hidayat Pindah Kos untuk Mengelabui, YTR Disiksa hingga Alami Kebutaan Permanen
Kronologi 3 Tahun Penyekapan: Taufik Hidayat Pindah Kos untuk Mengelabui, YTR Disiksa hingga Alami Kebutaan Permanen — YTR...

Bungko NewsKasus penyekapan dan penganiayaan brutal yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, terus mengungkap fakta-fakta mengerikan.

Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 10 Juni 2026, kondisi korban diketahui sangat memprihatinkan dengan luka infeksi berat di kepala hingga ditemukan belatung, serta mengalami kebutaan permanen.

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialami YTR akibat penyiksaan Taufik Hidayat tergolong sangat serius. "Pas datang boleh dikatakan memang lukanya cukup banyak dan di daerah kepala infeksi yang hebat," kata Rachim dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).

Temuan Mengerikan Belatung di Kepala Korban

Fakta paling mengerikan terungkap ketika tim medis menemukan sejumlah belatung di kepala korban. "Boleh dikatakanlah, ada belatung," ujar Rachim.

Mengetahui kondisi YTR yang mengkhawatirkan, pihak RSHS langsung melakukan operasi pembersihan luka di kepala korban.

"Kami segera melakukan operasi pembersihan luka ini dan kami temukan bakteri yang memang cukup berat," ujar Rachim.

Sejak tanggal 10 Juni, tim medis terus melakukan pembersihan dan menghilangkan infeksi.

Ayah korban, Irin, menceritakan pengalaman pilu saat membersihkan luka putrinya. "Kepalanya saya pencet, belatungnya pada keluar. Bahkan, di bawah kulit itu isinya nanah semua," ungkap Irin.

Ia bahkan menggunakan mulutnya untuk menyedot nanah dari luka sang anak.

Kebutaan Permanen Akibat Siksaan Sadis

Selain infeksi kepala, YTR juga mengalami kebutaan permanen akibat hantaman benda tumpul dan sayatan senjata tajam.

Berita Terkait