Berita

Kenaikan Gaji Pensiunan Masuk Program Hasil Terbaik Cepat Pemerintah, Berkah Juni 2026? Berikut Faktanya!

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,068 kata 4 halaman
Kenaikan Gaji Pensiunan Masuk Program Hasil Terbaik Cepat Pemerintah, Berkah Juni 2026? Berikut Faktanya!
Kenaikan Gaji Pensiunan Masuk Program Hasil Terbaik Cepat Pemerintah, Berkah Juni 2026? Berikut Faktanya! — Klarifikasi Re...

Berkah Juni 2026 yang Sebenarnya: Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni

Lantas, berkah apa yang sesungguhnya terjadi di bulan Juni 2026 sehingga banyak pensiunan salah sangka? Jawabannya adalah pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan Gaji ke-13 bagi penerima pensiun paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran dilakukan secara serentak melalui 46 mitra bayar resmi Taspen, termasuk perbankan dan Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Jumlah penerima manfaat pada tahun 2026 meningkat dari 3,16 juta pada tahun sebelumnya menjadi 3,25 juta peserta pensiunan.

Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar, dengan nilai penyaluran mencapai Rp10,83 triliun pada tahun 2026.

Kinerja Gemilang: 99,14 Persen Pensiunan Terima Gaji ke-13 di Hari Pertama

Kinerja PT Taspen dalam menyalurkan Gaji ke-13 patut diapresiasi.

Pada hari pertama penyaluran, 99,14 persen peserta telah menerima manfaatnya, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 96 persen. Komisaris Utama PT Taspen, Fary Djemi Francis, menyampaikan bahwa Taspen menyalurkan gaji ke-13 tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan. "Karena keandalan sistemnya, dalam waktu enam jam uang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu," ujarnya.

Para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh Gaji ke-13 Tahun 2026, karena pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026.

Berita Terkait