Setiap desa/kelurahan biasanya memiliki pendamping PKH.
KPM bisa meminta bantuan pendamping untuk mengecek status pencairan.
4. Layanan Pengaduan Kemensos
Jika ada KPM yang merasa berhak namun belum menerima bantuan, bisa menghubungi call center Kemensos di nomor 1500-299 atau melalui media sosial resmi Kemensos.
Pentingnya Validasi dan Verifikasi Data
Kemensos menegaskan bahwa hanya KPM yang namanya masih terdaftar dalam DTKS dan telah melalui proses validasi yang akan menerima bantuan.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ada perubahan data (alamat, status ekonomi, komponen keluarga), diimbau untuk segera melapor ke pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat.
"Validasi itu penting supaya bantuan tepat sasaran.
Jangan sampai ada yang seharusnya dapat tapi tidak terdata, atau sebaliknya," jelas Asep.
Sumber Terpercaya dan Resmi
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diimbau hanya mengacu pada sumber resmi seperti:
- Situs web resmi Kemensos: www.kemensos.go.id
- Akun media sosial resmi Kemensos (Facebook, Twitter, Instagram)
- Call center Kemensos: 1500-299
- Kantor Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Perubahan jadwal maupun kebijakan dapat terjadi sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.
Pembaca disarankan untuk selalu memverifikasi informasi terkini melalui sumber resmi yang telah disebutkan.
***