Para pensiunan ASN di seluruh Indonesia, bersiaplah menyambut sederet kabar baik sekaligus penting yang datang dari PT Taspen (Persero) dan pemerintah pusat.
Memasuki pertengahan Juni 2026, tidak hanya layanan perbankan pensiun yang semakin mudah, hak konstitusional berupa gaji ke-13 juga telah mengalir ke rekening.
Namun, di tengah euforia ini, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai maraknya informasi palsu yang mengatasnamakan Taspen, terutama isu mengenai "rapelan gaji" dan modus penipuan digital.
Channel ASN Abad 21 telah merangkum informasi valid ini sebagai bentuk komitmen kami dalam melawan berita hoaks.
Berikut adalah ulasan lengkapnya.
📱 Kabar Gembira dari Taspen: Pindah Kantor Bayar Cukup Online
Taspen kembali menghadirkan inovasi untuk mempermudah akses layanan bagi para pensiunan.
Kini, untuk mengurus mutasi atau pindah kantor bayar pensiun, Bapak Ibu tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor cabang Taspen.
Melalui layanan digital TASPEN One Hour Online Service (TOS), proses ini dapat dilakukan sepenuhnya secara online.
Pensiunan yang mengalami perubahan domisili atau ingin mengganti rekening bank tidak perlu lagi mengantre di kantor.
Cukup akses portal resmi tos.taspen.co.id, pilih menu "pengajuan non klaim", kemudian pilih layanan "mutasi kantor bayar".
Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu Bapak Ibu siapkan sebelum mengajukan:
-
Formulir Mutasi Kantor Bayar yang telah diisi.
-
Surat Keputusan (SK) Pensiun.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
-
Buku rekening baru yang akan digunakan sebagai mitra bayar.
-
Foto selfie sambil memegang KTP.
Pastikan dokumen diunggah dalam format JPG, JPEG, atau PNG dan dalam kondisi jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.
Setelah mengirim pengajuan, jangan lupa menyimpan nomor tiket untuk memantau status permohonan.
Yang terpenting, layanan mutasi ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Ini merupakan wujud nyata komitmen Taspen dalam transformasi digital untuk memberikan pelayanan yang mudah, aman, dan tertib.
📆 Anggaran 2027: THR dan Gaji ke-13 Dipastikan Tetap Ada
Kabar baik lainnya datang dari rencana kerja pemerintah untuk tahun depan.
Berdasarkan dokumen resmi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027, pemerintah memastikan bahwa pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 akan terus dilanjutkan.
Hal ini tertuang secara eksplisit dalam dokumen yang disusun pemerintah.
Kebijakan belanja pegawai tahun 2027 diarahkan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan pensiunan, "antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13 dengan tetap menjaga efisiensi anggaran dan memperhatikan keberlanjutan fiskal".
Dengan adanya pengumuman resmi ini, kabar yang menyebutkan adanya efisiensi atau penghapusan gaji ke-13 di tahun depan dipastikan tidak benar.
💰 Kabar Baik yang Nyata: Gaji ke-13 Pensiunan Sudah Cair
Sementara isu kenaikan gaji masih simpang siur, ada kabar baik yang sudah terealisasi nyata dan dirasakan langsung oleh jutaan pensiunan.
PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2026 paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penyaluran ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Berdasarkan ketentuan dalam PP ini, pembayaran dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2026.
Kinerja Taspen dalam penyaluran kali ini patut diapresiasi.
Pada hari pertama pencairan saja, Komisaris Utama PT Taspen, Fary Djemi Francis, melaporkan bahwa berkat keandalan sistem, "dalam waktu enam jam uang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu," dengan pencapaian 99,14 persen dana berhasil tersalurkan.
Beberapa poin penting terkait gaji ke-13 ini yang perlu Bapak Ibu ketahui:
-
Cair Otomatis: Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi ulang. Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026.
-
Tanpa Potongan: Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, termasuk potongan kredit pensiun. Para pensiunan dapat menerimanya secara utuh.
-
Besaran Bervariasi: Besaran yang diterima dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei, yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kinerja, serta tambahan penghasilan lainnya.
Gaji ke-13 ini disalurkan melalui 46 mitra bayar Taspen yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi berbagai perbankan nasional dan Kantor Pos.
🚫 Klarifikasi Penting: Tidak Ada Rapelan Gaji dan Kenaikan Gaji 2026
Memasuki bagian klarifikasi yang sangat penting, PT Taspen dengan tegas membantah seluruh kabar yang menyebutkan adanya "rapelan gaji" atau kenaikan gaji pokok bagi pensiunan PNS di tahun 2026.
Informasi ini dipastikan sebagai HOAKS atau berita bohong.
Pihak Taspen belum menerima satu pun regulasi resmi dari pemerintah terkait pembayaran rapel.
Saat seorang peserta bernama Ibu Deviana bertanya langsung melalui media sosial resmi, "kapan rapel cair?", Taspen menjawab dengan lugas: "terkait hal tersebut kami belum menerima regulasi resmi dari pemerintah atas rapelan gaji pensiun".
Logikanya sederhana: tidak mungkin ada rapelan jika tidak ada kenaikan gaji.
Selama tidak ada Peraturan Pemerintah baru yang mengatur kenaikan, maka tidak ada uang yang harus dirapel.
Besaran pensiun yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, bukan aturan baru.
Dengan demikian, jangan percaya pada narasi yang mengiming-imingi rapelan atau pesangon miliaran rupiah, karena itu adalah jebakan yang berbahaya.
🛡️ Waspada Penipuan Digital: Lindungi Data Pribadi Anda
Masa-masa ramainya isu seperti sekarang ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Taspen mengingatkan agar seluruh pensiunan ekstra waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Modus yang paling sering terjadi antara lain pelaku menghubungi melalui telepon atau WhatsApp, meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN, password, hingga kode OTP, atau mengirimkan tautan (link) yang mengarah ke situs palsu.
Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun.
Taspen tidak pernah meminta data rahasia melalui pesan pribadi, dan seluruh layanan resmi mereka tidak dipungut biaya.
Jangan sampai Bapak Ibu memberikan data pribadi.
OTP ini biasa dalam bentuk SMS atau pesan yang masuk di HP berupa kode.
Kalau ada yang meminta itu, maka Bapak Ibu jangan berikan.
Sekali lagi jangan diberikan.
🔒 Sumber Resmi Taspen: Pastikan Data Hanya dari Sini
Untuk memastikan Bapak Ibu tidak tertipu oleh informasi bohong, selalu pastikan data diperoleh dari sumber-sumber resmi berikut:
-
Situs Web Resmi Taspen: www.taspen.co.id
-
Portal Layanan Online: tos.taspen.co.id (tempat mengajukan mutasi kantor bayar)
-
Media Sosial Resmi Taspen: @taspen (pastikan akun dengan tanda centang biru)
-
Call Center Resmi: 1500 919 (gratis)
Pensiunan diimbau untuk selalu menerapkan prinsip "Tahan, Pastikan, dan Laporkan" ketika menerima informasi mencurigakan: tahan untuk tidak langsung percaya, pastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi Taspen, dan laporkan indikasi penipuan.
🎯 Poin-Poin Penting yang Wajib Diingat
-
Layanan Online Taspen: Pindah kantor bayar kini lebih mudah melalui TOS (tos.taspen.co.id) tanpa perlu datang ke kantor dan gratis.
-
Anggaran 2027: Pemerintah pastikan THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan tetap dianggarkan di tahun 2027.
-
Gaji ke-13 Sudah Cair: Penyaluran dimulai 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar, cair otomatis tanpa potongan, dengan tingkat keberhasilan 99,14% di hari pertama.
-
Tidak Ada Rapelan atau Kenaikan Gaji: Kabar tersebut adalah HOAKS. Belum ada regulasi resmi dari pemerintah.
-
Waspada Penipuan: Jangan pernah berikan OTP, PIN, atau data pribadi kepada siapapun yang mengaku dari Taspen.
Demikian informasi dari kami.
Tetap tenang, tetap waspada, dan selalu cek kebenaran informasi melalui kanal-kanal resmi.
Semoga bermanfaat dan selamat menikmati hak Bapak Ibu.