Berita

Kabar Gembira & Klarifikasi Penting untuk Pensiunan ASN: Layanan Baru Taspen, Gaji ke-13 Cair, dan Fakta Soal Rapelan

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,174 kata 4 halaman
Kabar Gembira & Klarifikasi Penting untuk Pensiunan ASN: Layanan Baru Taspen, Gaji ke-13 Cair, dan Fakta Soal Rapelan
Kabar Gembira & Klarifikasi Penting untuk Pensiunan ASN: Layanan Baru Taspen, Gaji ke-13 Cair, dan Fakta Soal Rapelan — Be...
  • Besaran Bervariasi: Besaran yang diterima dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei, yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kinerja, serta tambahan penghasilan lainnya.

  • Gaji ke-13 ini disalurkan melalui 46 mitra bayar Taspen yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi berbagai perbankan nasional dan Kantor Pos.

    🚫 Klarifikasi Penting: Tidak Ada Rapelan Gaji dan Kenaikan Gaji 2026

    Memasuki bagian klarifikasi yang sangat penting, PT Taspen dengan tegas membantah seluruh kabar yang menyebutkan adanya "rapelan gaji" atau kenaikan gaji pokok bagi pensiunan PNS di tahun 2026.

    Informasi ini dipastikan sebagai HOAKS atau berita bohong.

    Pihak Taspen belum menerima satu pun regulasi resmi dari pemerintah terkait pembayaran rapel.

    Saat seorang peserta bernama Ibu Deviana bertanya langsung melalui media sosial resmi, "kapan rapel cair?", Taspen menjawab dengan lugas: "terkait hal tersebut kami belum menerima regulasi resmi dari pemerintah atas rapelan gaji pensiun".

    Logikanya sederhana: tidak mungkin ada rapelan jika tidak ada kenaikan gaji.

    Selama tidak ada Peraturan Pemerintah baru yang mengatur kenaikan, maka tidak ada uang yang harus dirapel.

    Besaran pensiun yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, bukan aturan baru.

    Dengan demikian, jangan percaya pada narasi yang mengiming-imingi rapelan atau pesangon miliaran rupiah, karena itu adalah jebakan yang berbahaya.

    🛡️ Waspada Penipuan Digital: Lindungi Data Pribadi Anda

    Masa-masa ramainya isu seperti sekarang ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

    Taspen mengingatkan agar seluruh pensiunan ekstra waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

    Modus yang paling sering terjadi antara lain pelaku menghubungi melalui telepon atau WhatsApp, meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN, password, hingga kode OTP, atau mengirimkan tautan (link) yang mengarah ke situs palsu.

    Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun.

    Berita Terkait