Berikut adalah rincian data guru yang belum mengikuti sertifikasi:
- Guru Madrasah: 423.398 orang
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI): 24.057 orang
- Guru Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Muadalah: 11.501 orang
- Guru Binaan Ditjen Bimas Kristen: 29.291 orang
- Guru Binaan Ditjen Bimas Katolik: 8.791 orang
- Guru Binaan Ditjen Bimas Hindu: 375 orang
- Guru Binaan Ditjen Bimas Buddha: 310 orang
- Guru Binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu: 170 orang
Selain mengejar target sertifikasi, Kemenag juga membawa kabar baik terkait status kepegawaian.
Pemerintah tengah memperjuangkan agar guru honorer, terutama yang mengabdi di sekolah swasta dan madrasah, mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.
Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya sedang memaksimalkan seluruh kewenangan dan regulasi yang ada untuk membuka ruang transisi tersebut.
Menurutnya, keberadaan guru swasta dan honorer adalah pilar penting yang selama ini membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.
“Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan peluang, akan terus kita dorong agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.
Upaya ini sejalan dengan usulan anggaran TPG dan Tunjangan Pendidikan (TPD) tahun 2026 sebesar Rp5,8 triliun yang telah disetujui, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin masa depan para pahlawan tanpa tanda jasa di lingkungan Kementerian Agama.
***