Berita

Kabar Gembira! BPNT 2026 Resmi Cair Mulai Hari Ini, Bank BSI Jadi yang Pertama, BNI Menyusul "Gas Pol" Sepanjang Hari

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Kabar Gembira! BPNT 2026 Resmi Cair Mulai Hari Ini, Bank BSI Jadi yang Pertama, BNI Menyusul "Gas Pol" Sepanjang Hari

Bungko News – JAKARTA – Penantian panjang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya terjawab.

Memasuki minggu kedua Februari 2026, bantuan sosial (bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) secara resmi mulai cair.

Meskipun bertepatan dengan hari libur akhir pekan, terpantau saldo bantuan sudah mulai mendarat di rekening para penerima.

Berdasarkan laporan terkini, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank pertama yang mencairkan saldo BPNT, disusul dengan pergerakan masif bantuan PKH di Bank BNI yang berlangsung tanpa henti dari pagi hingga malam.

BPNT Resmi Cair di KKS Bank BSI

Update terbaru pada Minggu, 8 Februari hingga Senin, 9 Februari 2026 menunjukkan bukti valid bahwa saldo BPNT senilai Rp600.000 telah masuk ke kartu KKS Bank BSI (wilayah Aceh).

Nominal ini merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yang menjadi angin segar bagi para penerima manfaat.

Walaupun jumlah struk penarikan yang beredar belum sebanyak PKH, validitas pencairan di Bank BSI sudah tidak diragukan lagi.

Untuk KPM pemegang kartu KKS BRI, Mandiri, dan BNI, diharapkan bersabar karena biasanya pencairan akan menyusul dalam hitungan hari, mengikuti pola pencairan PKH yang sudah lebih dulu bergerak.

Bank BNI "Maraton" Cairkan PKH Tahap 1

Berbeda dengan BPNT yang baru mulai "pecah telur", bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1 tahun 2026 justru terpantau cair sangat masif, terutama bagi pemegang kartu KKS Bank BNI.

Keunikan pencairan di Bank BNI kali ini adalah konsistensinya.

Saldo terpantau masuk sepanjang hari, mulai dari pagi, siang, sore, hingga tengah malam.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait