JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 periode Oktober-Desember 2025 sebesar Rp600 ribu.
Tak hanya itu, penebalan bansos tambahan senilai Rp400 ribu juga berpotensi kembali disalurkan pada November-Desember 2025.
Proses pengecekan penerima bansos kini semakin mudah melalui situs dan aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Bansos Reguler Tahap 4: Rp600 Ribu Siap Cair
Bantuan sosial (bansos) reguler tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025 telah terupdate dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Setiap KPM yang terdaftar akan menerima Rp200 ribu per bulan atau total Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus.
Penyaluran ini akan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos sesuai domisili penerima.
Hal ini dikonfirmasi dari laman resmi Kemensos yang menyatakan bahwa pencairan bansos BPNT tahap 4 ini akan dimulai sebelum akhir Oktober 2025.
Pembaruan status di SIKS-NG menjadi pertanda kuat bahwa penyaluran segera terealisasi.
Penebalan Bansos Rp400 Ribu: Kembali Berpotensi Cair
Selain bansos reguler, pemerintah juga mengindikasikan adanya penebalan bansos tambahan sebesar Rp400 ribu untuk periode November-Desember 2025.
Penebalan ini serupa dengan program tambahan yang pernah disalurkan pada Juni-Juli 2025 lalu, yang diberikan khusus bagi penerima BPNT (bukan PKH murni).
Meskipun telah muncul dalam sistem, pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kepastian penebalan ini.
Namun, kemunculan notasi di SIKS-NG menjadi sinyal positif bahwa KPM kembali berkesempatan menerima bantuan tambahan di penghujung tahun.
Bantuan penebalan bisa berupa uang tunai atau barang, seperti tambahan beras 10 kg.
Cara Cek Rekening Penerima Bansos 2025
Untuk memastikan status penerimaan dan pencairan bansos, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs Resmi: