Bungko News – JAKARTA – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) Tahap 2 tahun 2024 telah mencapai 100 persen di sejumlah instansi dan mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabar gembira ini diikuti dengan rencana penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi para honorer yang lolos seleksi.
Berdasarkan data terkini, beberapa daerah telah siap menyerahkan SK dalam waktu dekat, sementara proses administrasi lainnya masih berjalan sesuai jadwal resmi.
BKN melalui akun resmi dan laporan instansi menyebutkan, lima daerah telah menyelesaikan penetapan NIP PPPK Tahap 2 secara penuh dan mendapatkan ACC dari BKN.
Kelima instansi tersebut adalah Kabupaten Ciamis (4 usul masuk, 4 ACC), Kabupaten Subang (9 usul masuk, 9 ACC), Kabupaten Sumedang (55 usul masuk, 55 ACC), Kabupaten Kuningan (3 usul masuk, 3 ACC), serta Kota Depok (21 usul masuk, 21 ACC).
“Proses penetapan NIP sudah tuntas 100 persen di beberapa daerah.