Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi
Klik tombol "Cari Data"
Jika NIK terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bansos yang diterima, status pencairan, serta kategori desil.
Bagi yang tidak terdaftar, sistem akan memberikan pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh di smartphone:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS)
-
Lakukan registrasi akun menggunakan NIK dan KK
-
Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi
-
Login ke aplikasi setelah akun terverifikasi
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan data dan wilayah domisili
-
Klik "Cari Data"
Aplikasi ini juga menyediakan fitur "Usul" untuk mengajukan diri sendiri atau orang lain yang layak menerima bansos, serta fitur "Sanggah" untuk melaporkan data yang tidak sesuai.
3. Cek PIP melalui Situs Resmi PIP
Untuk mengecek status penerima PIP, masyarakat dapat mengakses https://pip.kemdikbud.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Selesaikan verifikasi kode keamanan (captcha)
-
Klik "Cek Penerima / Cari Data"
Sistem akan menampilkan status apakah dana sudah masuk ke rekening (SK Penyaluran) atau masih dalam tahap nominasi (SK Nominasi).
Jika masih berstatus SK Nominasi, segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar aktivasi ke bank penyalur.
4. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan
Bagi masyarakat yang terkendala akses internet, pengecekan status penerima juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Petugas akan membantu mengecek data penerima berdasarkan NIK KTP.
Syarat Penerima Bansos 2026
Agar dapat menerima bantuan sosial, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah: