BPNT diprioritaskan bagi keluarga dalam Desil 1-4 pada DTSEN.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Bulan Juni 2026 masuk ke dalam Termin 2 (periode Mei–September).
Pada tahap ini, penyaluran diprioritaskan bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Besaran bantuan PIP per tahun bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
| Jenjang Pendidikan | Besaran per Tahun |
|---|---|
| SD / SDLB / Paket A | Rp450.000 |
| SMP / SMPLB / Paket B | Rp750.000 |
| SMA / SMK / SMALB / Paket C | Rp1.800.000 |
PIP menyasar sekitar 888.000 anak di jenjang TK hingga SMA.
Program ini bertujuan mencegah risiko putus sekolah dan mendukung keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng (Minyakita)
Program bantuan pangan ini merupakan kebijakan khusus dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan ini masih terus disalurkan hingga akhir Juni 2026.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan:
-
Beras sebanyak 20 kg
-
Minyak goreng Minyakita sebanyak 4 liter
Target penerima program ini mencapai 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia.
Secara total, dibutuhkan 664.900 ton beras dan 132.900 kiloliter Minyakita untuk program ini.
Hingga awal Juni 2026, realisasi penyaluran telah mencapai hampir 60 persen, atau telah diterima oleh sekitar 20 juta penerima.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Melalui program ini, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan ditanggung pemerintah melalui APBN.
Peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.
6. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (Khusus DKI Jakarta)