Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial pada Juni 2026.
Mulai dari bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng, semuanya masih tersedia bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Penyaluran bansos tahap II untuk periode April–Juni 2026 menjadi salah satu fokus utama pemerintah.
Data penerima terbaru mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran April 2026, yang kini menjadi dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Daftar Bansos yang Cair pada Juni 2026
Berikut adalah program bantuan sosial yang masih aktif disalurkan pemerintah pada Juni 2026 beserta besaran bantuannya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan) dengan skala nasional.
Target penerima PKH pada 2026 mencapai 10 juta KPM, dengan prioritas warga yang berada dalam Desil 1-4 pada DTSEN.
Besaran bantuan PKH per tahun dan per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
| Komponen Penerima | Per Tahun | Per Tahap (Triwulan) |
|---|---|---|
| Ibu hamil / nifas | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Lansia (usia 60 tahun ke atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Total bantuan PKH per keluarga dapat mencapai Rp10.800.000 per tahun jika seluruh komponen maksimal terpenuhi.
Alokasi dana bansos tahun 2026 meningkat 8,6 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan total anggaran mencapai Rp58,2 triliun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Sembako
BPNT merupakan bantuan pangan non-tunai yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (triwulan).
Dengan demikian, dalam satu tahun penerima mendapatkan total Rp2.400.000.
Target penerima BPNT pada 2026 mencapai 18,3 juta KPM.
Penyaluran dilakukan melalui e-warong atau mitra resmi yang ditunjuk pemerintah.