Bungko News – JAKARTA – Pemerintah kembali memberi sinyal akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Meski belum ada pengumuman resmi terkait jadwal dan jumlah formasi, satu kebijakan utama dipastikan berlaku: pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Namun, ada pengecualian bagi sejumlah posisi tertentu yang masih memperbolehkan pelamar dari berbagai jurusan atau yang dikenal sebagai formasi lintas bidang.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan proyeksi kebijakan sebelumnya, meskipun mayoritas jabatan mengharuskan kesesuaian jurusan, pemerintah tetap memberi ruang bagi lulusan dari berbagai disiplin ilmu untuk mengisi beberapa formasi strategis.
Berikut ulasan lengkapnya.
Kebijakan Jurus: Sesuai Formasi Jadi Prioritas
Kebijakan CPNS 2026 menegaskan bahwa kesesuaian jurusan dengan formasi yang dibuka menjadi syarat mutlak.
Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang selama ini terus mendorong penempatan aparatur sesuai keahliannya guna meningkatkan efektivitas birokrasi.
“Pengadaan CASN tidak hanya menjadi kebijakan Kemenpan-RB, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan negara serta kesiapan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, dikutip dari Kompas.com (6/11/2025).
Kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip zero growth yang diterapkan BKN, di mana rekrutmen CPNS 2026 hanya diperuntukkan bagi pengganti pegawai yang pensiun.
Artinya, setiap formasi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan spesifikasi jabatan.
Formasi Lintas Bidang: Peluang untuk Lintas Jurusan
Meski ketat, beberapa formasi CPNS 2026 masih memungkinkan pelamar dari berbagai jurusan.
Formasi lintas bidang ini biasanya dibuka untuk posisi-posisi yang membutuhkan kompetensi umum atau tidak terlalu spesifik terhadap satu disiplin ilmu.
Menurut artikel yang dirilis TentangGuru.com, “Meski beberapa instansi memberi kelonggaran dengan membuka formasi lintas jurusan, mayoritas posisi tetap mewajibkan pelamar berasal dari jurusan yang sesuai.”
Sementara itu, Merdeka.com melaporkan bahwa kuota untuk formasi lintas jurusan ini sangat terbatas.