Table of Contents+
DetikNews melaporkan bahwa sidang mediasi pertama dalam gugatan ini telah digelar di PN Solo pada Rabu, 30 April 2025, namun Jokowi tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
Pihak penggugat sendiri menyayangkan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang mediasi tersebut.
Dengan berbagai laporan polisi dan gugatan perdata yang berjalan, polemik seputar keaslian ijazah Jokowi ini diprediksi akan terus berlanjut.
Langkah “serangan balik” yang dilakukan oleh Jokowi melalui jalur hukum menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tuduhan yang telah lama beredar ini.
Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, termasuk hasil dari proses persidangan dan penyelidikan pihak kepolisian. ***