Berita

Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026, Cek Nominal dan Syarat Desilnya

Diperbarui 0 5 mnt baca 866 kata 3 halaman
Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026, Cek Nominal dan Syarat Desilnya
Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026, Cek Nominal dan Syarat Desilnya — Nominal Bansos PKH dan BPN...

Bungko NewsPemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos triwulan III ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode triwulan III 2026 akan dimulai pada 20 Juli mendatang.

Jadwal Resmi Pencairan Tahap 3

Berdasarkan jadwal penyaluran bansos Kemensos, PKH Tahap 3 mulai memasuki periode penyaluran pada Juli hingga September 2026.Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi, penetapan penerima, wilayah penyaluran, serta mekanisme bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.

Tanggal penting:

  • 20 Juli 2026 – Kemensos menerbitkan perintah pemindahbukuan dana dari rekening Kementerian Sosial ke rekening bank penyalur.

  • Juli–September 2026 – Periode penyaluran tahap 3 secara keseluruhan.

Kemensos mencatat bahwa lebih dari 8 juta KPM untuk bantuan PKH tercatat sudah masuk ke dalam proses penyaluran, atau setara sekitar 80,43 persen dari total sasaran penerima.

Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Bantuan Sembako

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima sebesar Rp600.000 untuk periode Juli–September 2026.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal bansos PKH disalurkan per tahap (triwulan) dengan rincian sebagai berikut berdasarkan kategori penerima:

Kategori Penerima Nominal per Tahap (3 bulan) Nominal per Tahun
Ibu Hamil / Masa Nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Siswa SD Rp225.000 Rp900.000
Siswa SMP Rp375.000 Rp1.500.000
Siswa SMA Rp500.000 Rp2.000.000
Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000
Lanjut Usia (60+ tahun) Rp600.000 Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos: Aturan Desil Terbaru

Apa Itu Desil?

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga dari 1 hingga 10, di mana desil 1 adalah yang paling rentan/miskin dan desil 10 adalah yang paling sejahtera.Semakin rendah angka desilnya, semakin prioritas masyarakat tersebut untuk menerima bantuan.

Berita Terkait