Berita

Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima

Diperbarui 0 5 mnt baca 983 kata 3 halaman
Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima
Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima — Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2.

Bungko News – Pemerintah secara masif menyalurkan berbagai bantuan sosial menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 2026.

Proses penyaluran yang telah berlangsung sejak pertengahan Mei ini dipercepat untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pokok hingga biaya pendidikan anak sebelum hari raya kurban tiba.

Hingga saat ini, sejumlah bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, serta Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2, telah mulai memasuki tahap pencairan dan diperkirakan dapat diterima masyarakat dalam waktu dekat.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2

Penyaluran bansos untuk periode April–Juni 2026 (triwulan II) telah dimulai secara bertahap.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan PKH tahap 2 dan BPNT sudah mengalir sejak April lalu dan akan terus berlangsung hingga Juni 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk triwulan kedua ini. "Biasanya data baru kami terima sekitar tanggal 20, tetapi untuk triwulan kedua kali ini sudah bisa diterima pada tanggal 10. Alhamdulillah prosesnya lebih cepat," ujar Gus Ipul.

Dengan percepatan ini, proses distribusi bansos triwulan II/2026 diperkirakan akan lebih cepat dan tepat sasaran.

BPNT: Rp600 Ribu Sekaligus, Kriteria Penerima Diperketat

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai Program Sembako merupakan salah satu bantuan yang paling dinanti.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, namun karena pencairan dilakukan per tiga bulan sekaligus (per tahap), maka penerima berpotensi mendapatkan total Rp600.000 untuk tahap kedua periode April–Juni 2026.

Kriteria penerima BPNT tahun 2026 mengalami perubahan.

Pemerintah memutuskan untuk memfokuskan bantuan hanya kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Sebelumnya, BPNT mencakup desil 1 hingga 5.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia untuk daerah-daerah tertentu.

Berita Terkait