Bungko News – Kabar gembira bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
PT TASPEN (Persero) secara resmi memastikan penyaluran Gaji ke-13 Tahun 2026 akan mulai dilakukan paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kepastian ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi para purnabakti yang telah menanti tambahan penghasilan di pertengahan tahun.
Namun, di balik kabar baik ini, beredar sebuah pertanyaan yang cukup ramai di media sosial: Benarkah untuk mencairkan gaji ke-13, para pensiunan harus melakukan otentikasi sebanyak dua kali? Simak ulasan lengkap dan klarifikasi resmi dari Taspen berikut ini.
Jadwal Pasti dan Besaran Gaji ke-13
Berdasarkan keterangan resmi Corporate Secretary TASPEN, Henra, penyaluran dana akan dilakukan secara serentak melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Lantas, berapa nominal yang akan diterima? Menurut Taspen, besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026, yang setara dengan tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai gambaran, berdasarkan data simulasi, berikut estimasi nominal yang dapat diterima para pensiunan per golongan:
-
Golongan I: Sekitar Rp 1,74 juta hingga Rp 2,25 juta.
-
Golongan II: Sekitar Rp 1,74 juta hingga Rp 3,20 juta.
-
Golongan III: Sekitar Rp 1,74 juta hingga Rp 4,03 juta.
-
Golongan IV: Sekitar Rp 1,74 juta hingga Rp 4,95 juta.
Namun, perlu diingat bahwa nominal akhir yang diterima bisa bervariasi tergantung pada masa kerja, jabatan terakhir, serta komponen pensiun yang melekat.
Fakta Otentikasi: Satu Kali atau Dua Kali?
Kembali ke pertanyaan utama yang menjadi sorotan, isu bahwa pensiunan harus melakukan autentikasi dua kali untuk mencairkan gaji ke-13 tidak sepenuhnya benar.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan adanya dua kali otentikasi di bulan Juni, yaitu satu untuk gaji bulanan dan satu lagi untuk gaji ke-13.