Table of Contents+
Bagaimana Jika Belum Terdaftar?
Jika Anda termasuk dalam kategori lansia atau penyandang disabilitas berat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:
-
Pendaftaran Secara Online:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos”.
- Buat akun dan login ke aplikasi.
- Pilih menu “Tambah Usulan”.
- Pilih jenis bantuan sosial “PKH”.
- Isi data diri yang diminta dengan benar dan lengkap.
- Tunggu proses verifikasi data oleh tim Kementerian Sosial.
-
Pendaftaran Secara Offline:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH.
- Petugas akan membantu Anda dalam proses pendaftaran dan mungkin meminta dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).
- Anda juga bisa langsung datang ke Dinas Sosial di tingkat Kabupaten/Kota untuk mendapatkan informasi dan melakukan pendaftaran.
Penting untuk Diperhatikan:
- Pastikan data NIK dan informasi pribadi yang Anda masukkan saat pengecekan atau pendaftaran sesuai dengan data yang tertera pada dokumen resmi seperti e-KTP dan KK.
- Informasi mengenai jadwal pencairan dan tahapan Bansos PKH dapat Anda pantau secara berkala melalui aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi Kementerian Sosial.
- Waspadalah terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Bansos. Pemerintah tidak pernah meminta biaya apapun kepada penerima bantuan.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dapat dengan mudah mengecek status penerimaan Bansos PKH dan memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.