Jakarta – Bayangkan sebuah perlombaan, bukan antar manusia, melainkan antar institusi negara.
Kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan medali kehormatan bukan kepada pelari tercepat di lintasan atletik, melainkan kepada instansi pusat dan daerah yang paling gesit dalam menuntaskan tugas krusial: menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Langkah ini, layaknya sorotan lampu di panggung birokrasi, tak hanya menjadi bentuk apresiasi, namun juga sebuah deklarasi bahwa efisiensi dan kecepatan kini menjadi bintang yang bersinar dalam pelayanan publik.
Di sebuah acara yang terasa lebih meriah dari sekadar seremoni administrasi, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyerahkan penghargaan kepada 42 instansi yang berhasil membuktikan diri sebagai yang tercepat dan terakurat dalam menyelesaikan tahapan pelik pengangkatan ASN.
Menurutnya, proses yang seringkali dianggap berliku ini, ternyata bisa ditaklukkan dengan komitmen dan sinergi yang kuat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ‘sprinter’ birokrasi ini. Kecepatan mereka dalam menerbitkan SK adalah kabar gembira bagi para CPNS dan PPPK yang sudah lama menanti, dan ini adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ungkap Zudan Arif dengan semangat.
Lebih dari sekadar formalitas, penghargaan ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya menghilangkan budaya penundaan dan mempercepat pelayanan.
Setiap SK yang diterbitkan tepat waktu adalah harapan yang terwujud bagi individu yang berdedikasi untuk mengabdi negara.
Keterlambatan, sebaliknya, bisa menimbulkan ketidakpastian dan bahkan menurunkan semangat juang para calon abdi negara.
Inilah mengapa, inisiatif BKN ini patut diacungi jempol, karena secara tidak langsung menciptakan iklim kompetitif yang sehat antar instansi untuk memberikan pelayanan terbaik, bahkan dalam hal administrasi sekalipun.
Lantas, siapa saja para “juara” dalam perlombaan birokrasi ini?