Berita
Beranda / Berita / Gaji Terbaru Kader Posyandu dan Posbindu Tahun 2025

Gaji Terbaru Kader Posyandu dan Posbindu Tahun 2025

Uang

Kader Posyandu dan Posbindu memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput.

Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan preventif dan promotive, keberadaan mereka sangat membantu pemerintah dalam mencapai target-target kesehatan nasional.

Lantas, bagaimana dengan kabar terbaru mengenai gaji atau honorarium yang diterima oleh para kader ini di tahun 2025?

Sayangnya, hingga saat ini belum ada peraturan pemerintah pusat yang secara spesifik mengatur mengenai standar gaji atau honorarium untuk kader Posyandu dan Posbindu di seluruh Indonesia pada tahun 2025.

Besaran honorarium ini umumnya ditetapkan oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, atau bahkan melalui alokasi dana desa (APBDes) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan setempat.

Setelah PPPK Penuh Waktu, Giliran Honorer Paruh Waktu Isi DRH? Ini Bocoran Jadwalnya

Meskipun demikian, berdasarkan informasi terbaru dari berbagai sumber, terdapat beberapa perkembangan dan gambaran mengenai honorarium kader Posyandu di tahun 2025 di beberapa daerah:

Kenaikan Honorarium di Beberapa Daerah:

Beberapa pemerintah daerah telah menunjukkan perhatian dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para kader Posyandu dengan menaikkan honorarium mereka di tahun 2025:

  • Kota Palangka Raya: Honor kader Posyandu di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan signifikan dari Rp 50.000 di tahun 2024 menjadi Rp 100.000 per bulan di tahun 2025. Kenaikan ini telah disepakati oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para kader.
  • Kota Banda Aceh: Kabar baik juga datang dari Kota Banda Aceh, di mana honor kader Posyandu dilaporkan naik menjadi Rp 250.000 per bulan pada tahun 2025.
  • Kota Ambon: Pemerintah Kota Ambon juga memberikan peningkatan honorarium kader Posyandu dari Rp 200.000 per bulan di tahun 2024 menjadi Rp 300.000 per bulan di tahun 2025.
  • Kota Tangerang Selatan: Kader Posyandu di Kota Tangerang Selatan menerima honorarium yang cukup besar, yang juga mengalami kenaikan dari Rp 1.350.000 per tahun di tahun 2024 menjadi Rp 1.500.000 per tahun di tahun 2025.
  • Kota Malang: Honor kader Posyandu di Kota Malang juga dilaporkan meningkat dari Rp 110.000 per bulan menjadi Rp 200.000 per bulan.

Variasi Honorarium di Daerah Lain:

Perlu dicatat bahwa besaran honorarium kader Posyandu dan Posbindu dapat sangat bervariasi antar daerah. Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain:

Nilai PPPK Tahap 2 Sama? Ini Cara Menentukan Peringkat Berdasarkan Aturan Terbaru

  • Kemampuan Keuangan Daerah: Daerah dengan anggaran yang lebih besar cenderung memberikan honorarium yang lebih tinggi.
  • Kebijakan Pemerintah Daerah: Prioritas dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah terhadap pemberdayaan kader kesehatan masyarakat juga berperan.
  • Alokasi Dana Desa (untuk Posyandu yang dikelola desa): Di beberapa desa, honorarium kader Posyandu dapat dialokasikan melalui APBDes.

Informasi Terkait Posbindu:

Informasi spesifik mengenai kenaikan honorarium kader Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) di tahun 2025 masih terbatas. Namun, mengingat peran Posbindu yang juga krusial dalam deteksi dini dan pemantauan penyakit tidak menular, diharapkan pemerintah daerah juga memberikan perhatian yang setara terhadap kesejahteraan kadernya.

Pentingnya Transparansi dan Konfirmasi:

Mengingat variasi yang signifikan antar daerah, penting bagi masyarakat dan para kader untuk mencari informasi resmi terkait honorarium Posyandu dan Posbindu di wilayah masing-masing. Informasi ini biasanya dapat diperoleh melalui:

  • Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota: Instansi ini yang umumnya memiliki data dan kebijakan terkait kader kesehatan masyarakat.
  • Pemerintah Desa/Kelurahan: Terutama jika honorarium kader dialokasikan melalui APBDes.
  • Peraturan Bupati/Walikota: Dokumen resmi ini akan mencantumkan standar biaya dan honorarium di tingkat daerah.

Kesimpulan:

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Sebentar Lagi! Ini Cara Cek Hasilnya

Meskipun belum ada standar nasional untuk gaji kader Posyandu dan Posbindu di tahun 2025, terdapat kabar baik mengenai kenaikan honorarium di beberapa daerah sebagai bentuk pengakuan atas peran penting mereka. Namun, besaran honorarium masih sangat bervariasi tergantung pada kebijakan dan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Para kader dan masyarakat diharapkan aktif mencari informasi resmi di tingkat lokal untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini.

Peningkatan kesejahteraan kader Posyandu dan Posbindu diharapkan dapat semakin memotivasi mereka dalam menjalankan tugas mulia untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.