Bungko News – Program Magang Nasional (PMN) 2026 resmi diluncurkan pemerintah dengan kuota 150.000 peserta dan gaji berkisar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, disesuaikan dengan upah minimum di masing-masing daerah.
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Magang Nasional (PMN) 2026 pada Senin (29/6/2026).
Program yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto ini menawarkan gaji bagi peserta magang berkisar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, bergantung pada upah minimum kabupaten/kota tempat peserta bekerja.
“Selama mengikuti magang, para peserta mendapatkan gaji sekitar Rp3,5 sampai Rp6 juta per bulan tergantung upah minimum Kabupaten/Kota tempat ia bekerja,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat pembukaan Program Magang Nasional 2026.
Gaji Disesuaikan dengan Upah Minimum Daerah
Besaran gaji peserta Program Magang Nasional 2026 mengikuti ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi penempatan masing-masing.
Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari tahun sebelumnya seiring dengan kenaikan upah minimum 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa uang saku peserta magang berfungsi membantu biaya hidup selama mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan mitra.
Sebagai contoh, di Provinsi Sumatera Barat, UMP tahun 2025 sebesar Rp2.994.193 naik menjadi Rp3.182.955 pada tahun 2026, yang berdampak langsung pada penyesuaian uang saku peserta magang di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, karena upah minimum 2026 mengalami kenaikan, maka uang saku peserta magang nasional juga naik,” kata Yassierli.
Target 150.000 Peserta di 8.800 Perusahaan
Pada tahun 2026, jumlah peserta PMN ditingkatkan menjadi 150.000 orang dari 100.000 peserta pada tahun sebelumnya.