Berita

Gaji Perdana Kopdes Merah Putih Blitar Akhirnya Cair, Nominal Malah Tak Sampai Separuh UMK

Diperbarui 0 4 mnt baca 751 kata 3 halaman
Gaji Perdana Kopdes Merah Putih Blitar Akhirnya Cair, Nominal Malah Tak Sampai Separuh UMK
Gaji Perdana Kopdes Merah Putih Blitar Akhirnya Cair, Nominal Malah Tak Sampai Separuh UMK — Namun, pencairan gaji ini jus...

Bungko NewsKabar yang dinanti-nantikan para petugas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Blitar akhirnya terjawab sudah.

Gaji perdana mereka resmi dicairkan pada Kamis, 2 Juli 2026, setelah berminggu-minggu diliputi ketidakpastian.

Namun, pencairan gaji ini justru memicu pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Pasalnya, nominal yang diterima oleh sejumlah pegawai disebut berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Blitar yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.

Kisah Ine: Lega di Tengah Nominal di Bawah UMK

Salah satu petugas gerai KDMP di Kota Blitar, Ine, mengaku telah menerima gaji pertamanya setelah bekerja selama sekitar satu bulan.

Bertugas menata dan mendata barang di gerai, ia menerima upah sebesar Rp1,3 juta.

Meskipun angka tersebut berada di bawah UMK, Ine mengaku lega karena kekhawatiran akan ketidakjelasan honor selama ini akhirnya sirna. "Ya sudah cair, Puji Tuhan. Kemarin sempat khawatir karena isunya tidak jelas, tapi sekarang sudah lega," ungkap Ine saat ditemui, Sabtu (4/7/2026).

Ine mengakui besaran gaji yang diterimanya masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Blitar.

Namun, baginya yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja lepas, penghasilan tetap setiap bulan sudah cukup membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kerjanya tidak berat sih, ya nata dan data barang, jadi dijalani saja dulu. Sementara ini masih bertahan di sini sambil melihat kondisi ke depan," imbuhnya.

Mengapa Gaji Hanya Rp1,3 Juta? Ini Penjelasan Resmi

Pertanyaan besar pun muncul: mengapa gaji Ine berada di angka Rp1,3 juta sementara standar gaji penuh dipatok Rp1,9 juta?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar, Gembong Kurniawan, memberikan penjelasan resmi.

Berita Terkait