Cara Perhitungan Gaji Pensiun
Besaran uang pensiun yang diterima PNS ditentukan berdasarkan gaji pokok terakhir serta masa kerja yang telah dijalani.
Secara umum, perhitungan dilakukan dengan skema:
Pensiun pokok = 2,5% × masa kerja pensiun × gaji pokok terakhir
Dengan adanya kepastian besaran gaji pensiun ini, diharapkan para ASN dapat merencanakan kebutuhan finansial di masa depan dengan lebih baik, terutama saat memasuki masa purna tugas.***