Berita
Beranda / Berita / Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Tahun 2025 Resmi Dirilis, Ini Besaran Lengkap Sesuai PP Terbaru

Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Tahun 2025 Resmi Dirilis, Ini Besaran Lengkap Sesuai PP Terbaru

Pns pensiun (2)

– Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

– Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

– Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

4. Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IV merupakan tingkatan tertinggi dalam struktur PNS.

Pada 2025, besaran gaji pensiunan untuk golongan ini berada pada rentang Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.

Jangan Sampai Ketinggalan! 9 Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK

– Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

– Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

– Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

– Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

– Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Waspada! 4 Syarat PPPK Paruh Waktu untuk Honorer, Lainnya Terancam Ditolak

Dasar Hukum dan Mekanisme Pencairan

Penetapan gaji pensiunan PNS 2025 ini diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum utama.

Sebelumnya, ketentuan pensiun juga diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok.

Penyaluran gaji pensiunan PNS dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) sebagai badan penyelenggara jaminan pensiun bagi PNS.

Umumnya, pencairan dilakukan pada awal bulan, meskipun detail pelaksanaan kadang berubah tergantung kebijakan terkini.

WASPADA! 10 Larangan CPNS & PPPK 2024 yang Bisa Bikin Gugur Seumur Hidup

Laman: 1 2 3