Berita
Beranda / Berita / Enam Poin Penting Hasil Audiensi Honorer TMS, R2, R3, dan Non-Database dengan BKN

Enam Poin Penting Hasil Audiensi Honorer TMS, R2, R3, dan Non-Database dengan BKN

Perwakilan tenaga honorer kategori Tenaga Medis Strategis (TMS), kategori R2 dan R3, serta honorer non-database baru-baru ini melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pertemuan penting ini bertujuan untuk membahas kejelasan status dan nasib para tenaga honorer menjelang batas waktu penghapusan tenaga non-ASN pada tahun 2025.

Dari pertemuan yang berlangsung pada awal Juni 2025 ini, setidaknya ada enam poin penting yang menjadi hasil pembahasan antara perwakilan honorer dan pihak BKN.

Berikut adalah rincian lengkapnya:

1. Verifikasi dan Validasi Data Masih Berlangsung

KJP Plus Juni 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Terbaru dan Rincian Nominal per Jenjang

Salah satu poin utama yang dibahas adalah mengenai proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer yang sedang berlangsung.

BKN menegaskan bahwa proses ini masih terus berjalan dan menjadi krusial untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun opsi lainnya.

2. Fokus Utama pada Honorer yang Masuk Database BKN

Dalam audiensi tersebut, BKN memberikan penekanan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelesaian status tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN.

Hal ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang ada.

Siapkan KTP dan KJP! Ini Link dan Cara Daftar Sembako Murah Bulan Juni

3. Petunjuk Teknis (Juknis) dan Mekanisme DRH Masih dalam Pembahasan

Terkait dengan tahapan pengangkatan menjadi PPPK, khususnya bagi mereka yang telah mengikuti seleksi, BKN menyatakan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) dan mekanisme pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Para honorer diminta untuk terus memantau informasi resmi dari BKN terkait hal ini.

4. Pengisian DRH Harus Didahului Usulan dari Daerah

BKN juga menjelaskan bahwa proses pengisian DRH bagi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tidak bisa dilakukan secara mandiri.

Update Terbaru! 5 Golongan Pensiunan PNS Penerima Gaji Tertinggi Mulai 1 Juli 2025

Proses ini harus didahului dengan usulan resmi dari masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).

Oleh karena itu, koordinasi antara honorer dan Pemda menjadi sangat penting.

5. Kabar untuk Honorer Non-Database yang Telah Mengikuti Seleksi P3K Tahap 2

Bagi tenaga honorer non-database yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 2, BKN memberikan sedikit angin segar.

Meskipun regulasi khusus untuk pengangkatan honorer non-database belum tersedia, BKN menyampaikan bahwa proses penggajian sementara masih dapat dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Hal ini memberikan harapan agar para honorer non-database tetap mendapatkan haknya.

6. Honorer Non-Database Diminta Bersabar Menanti Regulasi

Di sisi lain, BKN meminta pengertian dan kesabaran dari para tenaga honorer non-database yang belum mengikuti seleksi atau belum terdata.

BKN menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari solusi terbaik, namun regulasi yang mengatur pengangkatan mereka masih dalam proses perumusan.

Kesimpulan

Audiensi antara perwakilan honorer TMS R2 R3 dan non-database dengan BKN memberikan beberapa kejelasan terkait proses verifikasi data, fokus utama pada honorer dalam database, serta tahapan pengangkatan PPPK. Meskipun demikian, para honorer non-database masih diminta untuk bersabar menanti regulasi lebih lanjut. Komunikasi aktif antara honorer, Pemda, dan BKN menjadi kunci penting dalam menghadapi perubahan status kepegawaian ini.