Berita
Beranda / Berita / “Dikubur Hidup-Hidup”: Jeritan Hati Pensiunan Pos Indonesia Usai Tunjangan Dipangkas Tiba-Tiba!

“Dikubur Hidup-Hidup”: Jeritan Hati Pensiunan Pos Indonesia Usai Tunjangan Dipangkas Tiba-Tiba!

Karyawan pt pos

Gelombang kekecewaan dan kemarahan tengah menyelimuti ribuan purnabakti PT Pos Indonesia di seluruh negeri.

Kebijakan mendadak dari direksi perusahaan yang menghapus sejumlah tunjangan pokok sejak awal Mei 2025, yang tertuang dalam Surat Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia No.32594/HC.00/IV/2025, telah membuat para pensiunan yang telah mengabdikan diri puluhan tahun merasa “ditelantarkan” dan bahkan “seperti dikubur hidup-hidup”.

Bayangkan, setelah puluhan tahun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memajukan Pos Indonesia, di masa senja yang seharusnya diisi dengan ketenangan, para pensiunan justru dihantam kabar pahit.

Tunjangan Pangan yang dulunya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, Tunjangan Perbaikan Pensiunan (TPP) yang menjadi harapan untuk meningkatkan kesejahteraan di masa pensiun, Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan yang memberikan rasa aman akan jaminan kesehatan, hingga sumbangan duka yang meringankan beban keluarga, kini semuanya lenyap dalam sekejap.

“Kita mau dikubur hidup-hidup,” ujar Made Adnjana Putra (78), seorang pensiunan PT Pos Indonesia di Mataram, dengan nada getir.

INFO PENTING HARI INI, SELASA 13 MEI 2025: UPDATE PENCAIRAN BANSOS PKH DAN BPNT UNTUK KPM

Sambil menunjukkan sisa uang pensiun yang diterimanya setelah pemotongan yang signifikan, ungkapan pilu ini menjadi representasi dari perasaan lebih dari 22 ribu pensiunan lainnya yang tergabung dalam Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PPPos).

Mereka tak hanya kehilangan sejumlah uang yang cukup berarti, tetapi juga kehilangan harapan akan masa pensiun yang layak.

PPPos, melalui surat resmi yang dilayangkan pada 29 April 2025, dengan tegas menolak kebijakan yang dianggap sepihak dan tidak mempertimbangkan nasib para purnabakti ini.

Mereka menilai bahwa di tengah himpitan ekonomi yang semakin berat, penghapusan tunjangan ini adalah pukulan telak yang akan semakin menyulitkan kehidupan para pensiunan dan keluarga mereka.

Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, aksi protes bahkan diwujudkan dengan simbol yang kuat.

Benarkah Status PKH & BPNT Tahap 2 Sudah Berubah di Cek Bansos? Ini Faktanya!

Para pensiunan PT Pos Indonesia Cabang Mataram terlihat mengenakan pita hitam sebagai bentuk duka dan penolakan terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak manusiawi.

I Gusti Ayu Pradnya Premasita Saraswati dari NTBSatu melaporkan bahwa pemotongan tunjangan ini rata-rata mencapai Rp200 ribu per orang, sebuah angka yang cukup besar bagi mereka yang hidup dengan pensiun pas-pasan.

Ironisnya, tunjangan yang hilang ini digantikan dengan “Bantuan Pensiunan” yang nilainya jauh lebih kecil, maksimal hanya Rp100 ribu, bahkan ada yang menerima kurang dari itu.

Tentu saja, keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar.

ALHAMDULILLAH! PKH dan BPNT Tahap 2 Diprediksi Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Bansos Lansia hingga Rp 1.2 Juta Siap Disalurkan

Laman: 1 2